MAKASSAR, SULSEL – Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menyoroti minimnya akses data yang dimiliki oleh Bawaslu dalam proses pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal ini disebutnya sebagai salah satu kendala utama yang dihadapi saat ini.

Pernyataan itu disampaikan Saiful dalam Rapat Koordinasi PDPB sekaligus pembahasan rencana kegiatan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Sulsel 2025. Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dan diikuti seluruh Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Kamis (17/7/2025).

“Salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan daftar pemilih adalah keterbatasan data yang kami miliki. KPU belum membuka akses penuh terhadap data DPB, padahal ini sangat penting bagi kami untuk melakukan uji petik, sebagaimana instruksi dari Bawaslu RI,” ujar Saiful.

Ia menegaskan bahwa proses PDPB bukan semata menjadi tanggung jawab KPU, melainkan kepentingan bersama guna menjamin kualitas demokrasi yang lebih baik. “Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih solid antara Bawaslu dan KPU,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan akses data, rapat koordinasi Bawaslu Sulsel tersebut juga membahas dua isu penting, yakni evaluasi pengawasan PDPB dan penyusunan rencana kegiatan Divisi Pencegahan dan Parmas tahun 2025.

Saiful juga menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam menjalankan program kerja, meski di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. “Efisiensi anggaran tidak boleh mematikan semangat kerja dan inovasi. Kita harus tetap menunjukkan eksistensi lembaga, khususnya Bawaslu kabupaten/kota, di masa non-tahapan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat tetap harus digerakkan, dan program-program pengawasan mesti terus berjalan secara berkesinambungan.