RastraNews.id, Makassar — Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV (Mandiri) resmi berakhir di Makassar, Sulawesi Selatan. Dari seluruh peserta yang mengikuti rangkaian sertifikasi selama lima hari, 82 peserta dinyatakan lulus.
Sertifikasi yang digelar Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia itu ditutup di Wisma Shafa, Asrama Haji Embarkasi Makassar, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Rabu malam (9/9/2026).
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Prof H Abd Rasyid Masri, mengatakan pelaksanaan sertifikasi berjalan sesuai target. Menurut dia, pengalaman para fasilitator dan panitia menjadi salah satu faktor kegiatan berlangsung relatif lancar.
“Jam terbang para fasilitator, panitia, pihak Kanwil, pihak UIN, semua sudah standby. Dengan demikian kalau kendalanya relatif tidak ada,” kata Rasyid.


Ia menyebut mayoritas peserta mampu mengikuti seluruh tahapan sertifikasi dengan hasil memuaskan.
“Alhamdulillah semua peserta puas. Saya sudah sampaikan dalam sambutan, pokoknya peserta kali ini keren, dan luar biasa. Karena sedikit pelanggaran dan hanya dua yang lulus bersyarat, semuanya relatif lulus,” ujarnya.
Rasyid mengungkapkan, persoalan yang paling menonjol selama pelaksanaan sertifikasi bukan pada substansi materi, melainkan kedisiplinan peserta dalam mengikuti kegiatan.
“Kendalanya itu disiplin, terkait dengan kehadiran, beberapa kali tidak dapat materi karena ini semua materi punya tujuan,” ungkapnya.
Menurut dia, setiap materi memiliki target pembelajaran yang harus dipenuhi peserta. Karena itu, ketidakhadiran berulang dapat berdampak terhadap pemahaman dan kompetensi calon pembimbing.
“Materi ini punya target. Kalau dia tiga kali tidak hadir tentu dia ketinggalan,” katanya.
Meski demikian, pihak penyelenggara memilih pendekatan pembinaan bagi peserta yang masih memiliki kekurangan.
“Kami akan lakukan pembinaan saja untuk membekali diri supaya menyempurnakan yang kurang,” tutur Rasyid.
Ia menilai pembinaan penting dilakukan mengingat para peserta telah datang dari berbagai daerah untuk mengikuti sertifikasi tersebut.
“Kita harus bijak dalam mengelola barang ini karena mereka jauh-jauh dari daerah. Bayangkan kalau pulang dengan tidak membawa senyum, kan tidak bagus,” ujarnya.
26 Materi Jadi Bekal Pembimbing
Selama lima hari pelaksanaan, peserta mendapatkan 26 materi yang berkaitan dengan kompetensi dan keterampilan pembimbing ibadah haji dan umrah.

Rasyid mengatakan terdapat beberapa perubahan jadwal selama pelaksanaan, namun seluruh materi tetap diberikan kepada peserta.
“26 (materi) dan semuanya. Walaupun ada jadwal yang tertunda tapi diputar-putar, biasalah dalam pelatihan itu,” jelasnya.
Menurut Rasyid, pembimbing haji dan umrah tidak cukup hanya mengantongi sertifikat. Mereka harus memiliki kompetensi, keterampilan, integritas, serta karakter yang dibutuhkan untuk mendampingi jamaah.
Ia berharap peserta yang telah dinyatakan lulus nantinya mampu menjalankan tugas secara profesional sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah.
“Muda-mudahan bisa menjadi pembimbing yang berkualitas, punya integritas dan berkarakter sesuai dengan standar yang diinginkan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.
Sertifikasi Jadi Syarat Petugas Pembimbing Ibadah
Ketua Tim Bina Haji Kemenhaj Sulsel, H Asa Afiif, mengatakan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi calon pembimbing haji dan umrah.
“Sertifikasi ini tujuannya untuk bagaimana mengembangkan ilmu, mengembangkan kompetensi dari para calon pembimbing profesional ini, termasuk juga untuk menstandarisasi kompetensinya masing-masing,” kata Asa.
Menurut dia, calon pembimbing harus memiliki kemampuan menyampaikan informasi kepada jamaah secara tepat dan mudah dipahami.
“Jadi kita lakukan pelatihan ini supaya nantinya pada saat mulai bertugas, mulai berbaur dengan jemaah dan masyarakat, menyampaikan informasi yang baik lebih valid dan terbaik,” ujarnya.
Asa menegaskan sertifikasi juga menjadi salah satu persyaratan bagi petugas haji, khususnya yang bertugas memberikan layanan pembimbingan ibadah.
“Jadi kalau sudah lolos sertifikasi ini merupakan salah satu persyaratan untuk petugas haji, khususnya di layanan pembimbing ibadah,” katanya.
Ia menambahkan, proses verifikasi kompetensi diperlukan agar pembimbing memiliki bekal pengetahuan dan materi yang memadai sebelum turun mendampingi jamaah.
“Jadi memang kami persyaratkan petugas haji untuk layanan pembimbing ibadah harus terverifikasi sehingga secara ilmu pengetahuan sudah mendapatkan ilmu yang cukup, materi-materi cukup sehingga pelaksanaan tugasnya lebih baik,” tutupnya.
Sertifikasi Angkatan IV (Mandiri) tersebut dibuka pada Jumat malam (4/9/2026) dan berlangsung selama lima hari di Asrama Haji Embarkasi Makassar.
Kegiatan diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah RI dengan melibatkan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar sebagai penyelenggara teknis.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pembimbing ibadah tidak hanya memiliki legalitas sertifikasi, tetapi juga kompetensi dan kesiapan profesional untuk memberikan layanan kepada jamaah haji dan umrah.


