RASTRANEWS.IDMAKASSAR — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Mohammad Jumhur Hidayat, mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan sistem yang paling ideal dalam pengelolaan sampah.
Pernyataan itu disampaikan Jumhur saat meninjau progres pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa menuju sistem sanitary landfill bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Kecamatan Manggala, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai kebijakan pemilahan sampah dari sumber telah berada pada jalur yang tepat, terutama seiring transformasi TPA Tamangapa yang tidak lagi menerapkan sistem open dumping sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Jumhur, dalam sistem pengelolaan sampah yang ideal, TPA hanya menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali.
”Ya memang yang paling ideal seperti itu. Yang paling ideal ya yang masuk cuma residu, walaupun mencapai 100 persen itu tidak mudah,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui penerapan sistem tersebut membutuhkan proses yang tidak singkat. Karena itu, pengelolaan sampah di tingkat hulu harus terus diperkuat agar volume sampah yang masuk ke TPA semakin berkurang.
Jumhur mengatakan pengolahan sampah tidak cukup hanya dilakukan di TPA, tetapi juga harus diperkuat di kawasan permukiman maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
”Kalau di sana masih ada yang masuk, ya di-treatment dengan baik. Nanti di tengah jalan juga ada di perumahan, di TPS 3R, nah ini harus lebih diperkuat lagi,” katanya.
Ia menambahkan, proses pemilahan sampah tetap harus terus disempurnakan karena masih dimungkinkan adanya sampah organik maupun anorganik yang belum terpilah dengan baik sebelum masuk ke TPA.
”Tetap masih ada biasanya organik-organik, yang enggak organiknya itu masih bisa masuk juga. Karena itu pilahnya harus terus disempurnakan,” tegasnya.
Menurut Jumhur, kebijakan pemilahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar nasional. (*)

