RASTRANEWS.ID, MAKASSAR — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Mohammad Jumhur Hidayat, menilai transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menuju sistem sanitary landfill layak menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
Penilaian tersebut disampaikan Jumhur usai meninjau langsung progres pembenahan TPA Tamangapa bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu (5/8/2026).
Dalam peninjauan itu, Jumhur melihat langsung proses penutupan timbunan sampah open dumping yang sebelumnya mencapai ketinggian sekitar tujuh meter. Pemerintah Kota Makassar melakukan pembenahan melalui penutupan timbunan sampah menggunakan tanah (cover soil) dan biomembran. Hingga kini, progres penutupan area terbuka telah mencapai sekitar 93 persen.
Selain itu, ia juga meninjau area yang dipersiapkan sebagai akses jalan menuju TPA, pemanfaatan gas metana yang telah disalurkan ke rumah warga, serta fasilitas pengelolaan air lindi.
Jumhur menilai pembenahan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar telah menunjukkan hasil signifikan, terutama dalam mengurangi bau yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
”Ada yang menggunakan sistem sanitary landfill, ada juga controlled landfill. Ditutup dengan biomembran maupun tanah. Yang jelas, bau dari timbunan sampah itu sudah jauh berkurang,” ujarnya.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar yang dinilai mampu bergerak cepat menindaklanjuti sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait tata kelola TPA.
”Permintaan kami dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada Pemerintah Kota Makassar sudah dilaksanakan dengan baik. Kira-kira sudah mencapai lebih dari 90 persen. Tinggal sedikit lagi yang perlu disempurnakan,” katanya.
Menurut Jumhur, capaian tersebut menjadi bukti bahwa persoalan pengelolaan TPA dapat diselesaikan apabila pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat.
”Ini contoh yang baik bagi kota-kota lain. Kalau memang punya niat, ternyata bisa dilakukan,” tegasnya.
Meski demikian, ia menilai masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan, terutama sistem pengelolaan air lindi agar tidak menyebar ke lingkungan saat musim hujan.
Selain pembenahan timbunan sampah, Jumhur juga mengapresiasi pemanfaatan gas metana dari TPA yang telah disalurkan ke sejumlah rumah warga sebagai sumber energi alternatif.
”Nah, juga sudah ada gas metana yang dimanfaatkan. Tadi kita lihat sudah disalurkan ke beberapa rumah warga, sehingga bisa membantu mengurangi beban masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah proses stabilisasi selesai, kawasan TPA memiliki potensi dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau atau fungsi produktif lainnya.
”Bahkan beberapa tahun ke depan, setelah timbunannya stabil, kawasan ini bisa dimanfaatkan menjadi hutan, taman, bahkan di beberapa negara bekas TPA dijadikan lapangan golf,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan Pemerintah Kota Makassar akan terus menyempurnakan pembenahan TPA Tamangapa sesuai arahan dan pendampingan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami akan terus memastikan seluruh proses pembenahan berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak lagi menimbulkan pencemaran lingkungan. Kami juga berharap dukungan seluruh pihak agar pengelolaan TPA Tamangapa semakin baik dan berkelanjutan,” ujar Munafri. (*)

