JAKARTA – Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu untuk para pekerja dan guru honorer. BSU dicairkan setiap bulannya terhitung mulai Juni-Juli 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, BSU ini masuk ke dalam paket insentif ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang gajinya berada di bawah Rp3,5 juta.

“Ini untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi 2 bulan Rp600 ribu,” ujar Sri Mulyani dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin (02/06/2025).

Selain untuk para pekerja, lanjut Sri Mulyani, BSU juga akan diberikan kepada 565.000 guru honorer. Baik itu guru di lingkungan Kementerian Dikdasmen, maupun 277.000 guru di Kementerian Agama.

“Guru honorer juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk 2 bulan yaitu Rp600 ribu,” ucapnya.

Tidak sampai disitu, ditegaskan Menkeu, dalam paket kebijakan yang sama, pemerintah juga akan memberikan perpanjangan diskon 50 persen untuk 2,7 juta pekerja di lingkungan industri padat karya.

“Ini tujuannya untuk kepada para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan situasi global dan persaingan ekspor bisa mendapat jaminan kehilangan kerja dengan iuran yang dibayarkan hanya 50% saja,” tutur Sri Mulyani.