Rastranews.id, Makassar – Respons cepat Polrestabes Makassar kembali terlihat setelah Call Center 110 menerima laporan mengenai seorang pria yang mengamuk dan melakukan pengrusakan di wilayah hukum Polsek Manggala, pada Senin malam (1/12/25).
Piket fungsi yang dipimpin Kanit IK Polsek Manggala, Iptu Ronny BS, SH, bersama KSPKT Aiptu Djunardi segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku berinisial RD (27) diduga sedang berada dalam kondisi mabuk berat akibat mengonsumsi minuman tradisional ballo. Tidak terima saat ditegur, RD kemudian mengamuk dan merusak rumah orang tuanya serta sejumlah barang milik saudaranya di Kompleks Aditarina, Kelurahan Bitowa.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan menegaskan, pihaknya komitmen dalam memperkuat respons terhadap laporan masyarakat.
“Dalam menciptakan keamanan lingkungan, setiap laporan aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti secepat mungkin guna mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. RD kini diamankan di Polsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakan pengrusakan yang dilakukan.(JY)

