Rastranews.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah ingin melakukan percepatan penerimaan bantuan sosial (Bansos).

Salah satunya adalah dengan penggunaan teknologi informasi.

“Saya menekankan pentingnya percepatan digitalisasi bantuan sosial agar penyalurannya semakin tepat sasaran, efektif, dan efisien,” kata Tito dalam keterangan, dikutip Sabtu (6/12/2025).

Menurutnya, digitalisasi bantuan sosial merupakan agenda strategis pemerintah guna memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh haknya secara tepat.

Terlebih kata Tito, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur urusan sosial sebagai salah satu dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas kepala daerah.

“Selama ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial,” ujarnya.

Sayangnya, penyaluran tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga dinamika data penerima.

Bahkan adanya kasus penerima bantuan yang telah berpindah alamat, berubah status ekonomi, atau meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai penerima.

Oleh sebab itu, mantan Kapolri itu pun menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengutus Luhut Binsar Panjaitan untuk membantu percepatan digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial yang ia maksud.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional untuk mempercepat digitalisasi bantuan sosial,” terang Tito.

Di sisi lain, Tito Karnavian pun mengatakan bahwa salah satu momentum pentingnya adalah peluncuran pilot project digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi.

Program yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri (@dukcapilkemendagri) tersebut dinilai berhasil.

Ditjen Dukcapil telah mendata 99 persen penduduk Indonesia dengan kelengkapan data biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah. Fitur tersebut memastikan tidak terjadinya duplikasi penerima bantuan.

“Data Dukcapil ini sekaligus menjadi basis penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikoordinasikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS),” pungkasnya. (MA)