Rastranews.id, Maros– Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan (Sulsel) dan meluncurkan program Maros Kota Wakaf. Program ini diharapkan menjadi model pengelolaan wakaf produktif untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maros, Sulsel.

Peluncuran program Maros Kota Wakaf resmi dilakukan melalui acara kickoff yang digelar di ruang Pola Kantor Bupati Maros, pada Sabtu (4/10/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.

Menag menjelaskan, maros mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan dana wakaf yang produktif dan berkelanjutan. Pegawai Negeri maupun swasta bisa berwakaf secara rutin.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf secara profesional. Pemerintah pusat akan memberikan pembinaan dan pendampingan agar program ini, “ucap Menag.

Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam menyebut, wakaf tidak hanya dalam bentuk uang, namun juga aset produktif seperti ruko atau tanah yang dapat dimanfaatkan sementara waktu.

“Konsep wakaf produktif ini dinilai lebih berkelanjutan dibanding zakat, karena memberikan dampak ekonomi secara langsung dan terus-menerus, “sebut Bupato Maros.

Program Maros Kota Wakaf lanjut Bupati, menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memperkuat gerakan ekonomi berbasis keagamaan dan kesejahteraan umat.

Dengan program ini, Kabupaten Maros diharapkan dapat menjadi percontohan pengelolaan wakaf produktif di indonesia.(JY)