Operasi yang digelar juga melibatkan unsur dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar dan Polisi Militer (PM), guna mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan operasi.

“Dari pantauan kami, banyak juga pengendara yang menunggak pajak kendaraannya. Untuk penindakan soal itu, menjadi kewenangan Dispenda,” jelas Abdul Haq.

Ia menambahkan, terdapat pengendara yang ditemukan belum membayar pajak kendaraan selama dua hingga tiga tahun. Dispenda langsung melakukan penindakan di lokasi terhadap kendaraan yang mati pajak.