Rastranews.id, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, meminta Pemerintah Kota Makassar menunda pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak. Alasannya, sejumlah persoalan ditemukan di lapangan, mulai dari dugaan ketidaknetralan lurah hingga kesiapan teknis yang dinilai belum maksimal.
“Kami sudah melaporkan terkait netralitas lurah. Kami langsung memanggil BKD tadi, dan itu juga disampaikan kepada teman-teman. Insyaallah siang ini BKD akan memanggil lurah-lurah yang dianggap tidak netral, untuk diidentifikasi dan dimintai keterangan,” kata Supra dalam Rapat Gabungan Komisi, di Kantor DPRD Makassar sementara, di Jalan Hertaaning, Selasa (25/11).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan ini belum siap berjalan sesuai aturan. Menurutnya, pernyataan kesiapan Pemkot tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Belum ada kesiapan maksimal. Kalau pemerintah kota, dalam hal ini Wali Kota, BPM, dan Camat menyatakan siap. Tapi di lapangan ternyata tidak sesiap yang disampaikan berdasarkan juknis dan perwali. Di lapangan ini banyak hal yang terjadi di luar juknis,” ujarnya.
Supra mencontohkan adanya calon yang diloloskan hanya menggunakan surat keterangan domisili, dan berbagai polemik lainnya. Ia juga menyoroti potensi konflik akibat aturan yang tidak seragam soal Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menilai penolakan warga yang membawa KK dan KTP untuk memilih dapat menjadi pemicu ketegangan.
“Kalau misalnya ada masyarakat yang tinggal di wilayah itu dan memperlihatkan bukti KK serta KTP, kemudian minta untuk memilih lantas tidak diberikan, bagaimana solusinya? Menurut Kepala BPM tadi, itu tidak diperbolehkan. Saya bilang, itulah yang nanti bisa menjadi pemicu. Tolong dipikirkan,” tegasnya.
“Terkait surat kuasa, itu juga akan mempersulit. Karena di juknis sebenarnya telaahnya bahwa dalam satu keluarga itu diberikan satu hak suara. Artinya, biar bukan kepala rumah tangganya, biar istri atau anaknya boleh, yang penting ada dalam KK dan ada KTP,” jelas Politisi NasDem ini.
Dengan berbagai persoalan tersebut, DPRD mengusulkan agar pemilihan ditunda sementara, hingga ada kesiapan maksimal baik dari pemerintah kota maupun dari masyarakat sebagai pemilik hak suara.
“Kalau misalnya belum ada kesiapan maksimal oleh pemerintah, ditunda saja dulu ini pemilihan. Ditunda mungkin dua minggu ke depan, ataukah di akhir Desember kalau tidak mau lompat tahun, dan sebaiknya di hari libur,” kata Supra.
Ia juga menyoroti ketiadaan anggaran khusus untuk pengamanan pemilihan. Padahal menurutnya, pengamanan penting agar kontestasi tidak berujung konflik.
“Tadi kita dengarkan bersama Kepala BPM menyampaikan bahwa tidak ada. Tapi ada camat yang akan berkoordinasi dengan polsek terdekat di wilayahnya,” ungkapnya.
Tak hanya Ketua DPRD yang mengungkapkan banyaknya polemik jelang pemilihan RT/RW di Makassar. Anggota Komisi D dari Fraksi PKS, Adi Akbar, juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian jumlah KK dan verifikasi data yang dilakukan penyelenggara.
“Ada data KK yang 100, tapi hanya 50 yang diverifikasi. Itu yang jadi salah satu indikasi. Dengan informasi yang masuk bahwa itu bukan orangnya ‘si fulan’,” ujarnya.
Ia menilai pemilih seharusnya bisa mengikuti pemilihan dengan cukup membawa KK dan KTP tanpa mengandalkan undangan dari penyelenggara.
“Solusinya, tidak mesti pakai undangan, kita berdasarkan saja KK dengan KTP yang dibawa pada saat pemilihan,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi D dari Fraksi Mulia, Muchlis A Misbah, menekankan pentingnya integritas semua pihak penyelenggara.
“Inti sebenarnya adalah, harapan kami, Camat, Lurah, dan semua stakeholder harus melaksanakan Pemilu raya ini dengan adil, terbuka, dan transparan,” ujarnya.
Dengan berbagai temuan tersebut, DPRD Makassar mendesak Pemkot meninjau ulang jadwal pemilihan RT/RW serentak yang sebelumnya dijadwalkan akan digelar pada tanggal 3 Desember mendatang. (MU)


