Rastranews.id, Makassar — Ribuan driver ojek online (ojol) Grab dan Gojek di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR SOS) menyatakan penolakan tegas terhadap sejumlah poin dalam draft Perpres Ojek Online 2025.

Dua hal paling disorot adalah rencana potongan komisi 10 persen dan pengangkatan driver sebagai karyawan tetap.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan FOR SOS dalam audiensi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di ruang Badan Kesbangpol, Senin (24/11).

FOR SOS menilai potongan komisi 10 persen tidak melalui kajian komprehensif, padahal mekanisme jasa aplikator sebelumnya telah diatur dalam Permenhub KP 1001/2022.

Mereka menilai aturan baru itu justru berpotensi merugikan driver di seluruh Indonesia.

Selain komisi, driver juga menolak rencana menjadikan ojol sebagai pekerja tetap. Mereka menilai wacana yang disiapkan untuk Prolegnas 2026 tersebut tidak melibatkan aspirasi pengemudi secara luas.

“Permenhub KP 1001/2022 sudah menjadi dasar keseimbangan antara aplikator, konsumen, dan driver. Perubahan besar tanpa kajian mendalam bisa berdampak buruk,” ujar perwakilan FOR SOS.

Kekhawatiran Soal Usia & Ijazah
Penolakan juga datang dari para driver di lapangan. Hendrik, perwakilan driver Maxim, menilai menjadi karyawan tetap justru membuat pekerjaan mereka tidak lagi fleksibel.

“Dengan adanya rencana ini, kami tidak nyaman. Banyak dari kami sudah tidak masuk kategori usia produktif,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, status karyawan tentu membuat perusahaan menetapkan syarat-syarat formal seperti batas usia dan ijazah.

Hal ini diperkuat pernyataan Yoga, driver Maxim lainnya. “Ojol di Makassar banyak yang tidak sekolah, tidak punya ijazah. Kalau jadi karyawan pasti ada syarat usia dan pendidikan. Banyak yang tidak lolos, pengangguran bisa terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Frans dari driver Gojek mengatakan bahwa persoalan sebenarnya bukan pada potongan komisi.
“Selama ini tidak ada kendala dengan potongan 20 persen. Kendala sekarang adalah tarif,” tegasnya.

Ia menilai pengurangan komisi justru bisa mengurangi layanan dan memicu persaingan tidak sehat di antara aplikator.

Massa Tuntut Bertemu Gubernur
Proses audiensi sempat berlangsung alot.
Driver bersikukuh ingin bertemu langsung dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Namun menurut Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Sulsel, Ilham Surono Arief, Gubernur sedang berada di Jakarta dalam rangka persiapan perjalanan luar negeri.

Aksi penolakan Perpres Ojol 2025 sebelumnya berlangsung besar-besaran. Ribuan driver sempat menutup ruas Jalan AP Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo, menyebabkan kemacetan panjang di Kota Makassar.

FOR SOS berharap pemerintah pusat meninjau ulang seluruh rencana regulasi dan memastikan aspirasi pengemudi menjadi dasar penyusunan Perpres Ojek Online 2025. (MU)