MAKASSAR, SULSEL – Hingga saat ini enam oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan, pemerasan, hingga pelecehan terhadap warga di Kabupaten Takalar, belum menjalani sidang etik.
Seiring penundaan sidang etik, masa kurungan sel penempatan khusus (Patsus) terhadap enam oknum polisi juga telah habis.
Meski telah habis, Propam Polrestabes Makassar tetap melakukan pengawasan hingga pembinaan terhadap para polisi nakal itu. Mereka kini dibina di masjid.
“Kapolrestabes tidak izinkan mereka kembali ke fungsinya sebelum masalah tuntas, makanya tahap pengawasan dan pembinaan rohani di mesjid dan umum di markas,” kata Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, Senin (11/8/2025).
Ramli bilang, sidang etik belum dilaksanakan karena proses penyelidikan peristiwa pidana juga yang dilaporkan korban di Mapolres Takalar masih tengah berjalan
“Kami undur dulu karena ada perkembangan koordinasi dengan penyidik Polres Takalar terkait pidananya,” ucap
Sebelumnya, keenam anggota tersebut terancam sanksi pemecatan. Tim Seksi Hukum Polrestabes Makassar saat ini masih mengkaji hukuman etik yang akan dijatuhkan.
Sidang kode etik profesi Polri diperkirakan digelar paling lambat bulan depan.
Diberitakan sebelumnya, Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/5/2025) malam. Korban, Yusuf Saputra (20), warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Takalar, tengah menikmati pasar malam ketika enam pria berpostur tinggi menenteng senjata api menghampirinya.
Salah satu pelaku dikenali korban sebagai Bripda A. Yusuf, kemudian dibawa ke lokasi sepi menggunakan mobil, diikat, dianiaya, dan dipaksa melepas seluruh pakaiannya.
Yusuf juga diintimidasi untuk mengaku memiliki narkotika jenis tembakau sintetis yang dibawa oleh Bripda A, namun ia menolak.
Selama tujuh jam, Yusuf disekap. Para pelaku menghubungi keluarganya untuk meminta uang tebusan.
Awalnya diminta Rp 15 juta, lalu turun menjadi Rp 5 juta, namun akhirnya korban dibebaskan setelah keluarganya menyerahkan Rp 1 juta tunai.
Keluarga Yusuf melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar dan Polres Takalar.
Keenam oknum polisi itu langsung dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di Patsus sebelum masa penahanan internal berakhir. Saat ini mereka menjalani pembinaan di Masjid.(JY)