RastraNews.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros memastikan tidak akan membuka lagi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026 ini.

Keputusan tersebut diambil setelah proses penataan dan pengangkatan PPPK paruh waktu yang berlangsung tahun 2025 selesai.

Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak lagi merencanakan rekrutmen PPPK pada tahun 2026.

“Memang tidak ada lagi perekrutan PPPK setelah ini,” ujar Andi Sri Wahyuni.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 90 tenaga honorer yang hingga kini belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Andi menjelaskan, aturan yang berlaku tidak memperbolehkan peserta mengikuti seleksi CPNS dan PPPK dalam tahun yang sama.

Akibatnya, tenaga honorer yang telah mendaftar CPNS belum dapat dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

“Mereka ikut tes CPNS sehingga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK pada periode yang sama. Karena itu, status mereka belum bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyebutkan bahwa alokasi anggaran untuk formasi PPPK yang sebelumnya tersedia pada 2025 tidak lagi dimasukkan dalam rencana anggaran tahun 2026.

“Pendanaan formasi PPPK tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar tidak lagi dianggarkan pada tahun 2026,” katanya.

Di sisi lain, Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan seluruh kebutuhan belanja pegawai, baik untuk ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu, telah diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pemkab Maros mengalokasikan anggaran sekitar Rp567 miliar untuk gaji PNS dan PPPK. Selain itu, disiapkan pula sekitar Rp44 miliar untuk membiayai gaji PPPK paruh waktu.

“Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp611 miliar untuk memastikan seluruh hak pegawai dapat terpenuhi,” ujar Chaidir Syam. []