RastraNews.id, Bantaeng— Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, meminta kader Pengawas Partisipatif memahami berbagai aspek teknis kepemiluan guna mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Pesan tersebut disampaikan Mardiana saat membuka dan memberikan arahan dalam kegiatan Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya berfokus pada praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai persoalan teknis yang dapat merugikan hak warga negara dan berpotensi memicu sengketa pemilu.

Salah satu contoh yang disoroti adalah kasus pencantuman identitas warga secara sepihak dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kondisi tersebut dapat menghambat seseorang yang ingin mendaftar sebagai penyelenggara pemilu ad hoc.

“Fungsi peserta P2P adalah mengetahui hal-hal yang sangat teknis yang dapat merugikan pihak lain, kemudian melaporkannya kepada Bawaslu,” kata Mardiana.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih. Persoalan seperti pemilih ganda, data yang tidak diperbarui, hingga berbagai anomali data kerap menjadi pemicu sengketa dan bahkan berujung pada pemungutan suara ulang (PSU).

“Sebenarnya kita hadir untuk mencerahkan masyarakat agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terjadi karena akan berdampak pada pelanggaran administrasi, pemungutan suara ulang di TPS, bahkan pelanggaran pidana,” ujarnya.

Mardiana mencontohkan kasus penyalahgunaan identitas pemilih yang pernah terjadi di Kabupaten Wajo dan berujung pada pelaksanaan PSU. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan sebelum pelanggaran terjadi.

“Kalau peristiwa ini terjadi, maka kita hadir untuk melakukan pencegahan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mardiana juga mengingatkan bahwa ruang lingkup pengawasan pemilu sangat luas. Kader pengawas partisipatif diharapkan memahami regulasi dan seluruh tahapan pemilu agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

“Pengetahuan yang spesifik itu harus dilatih oleh Bawaslu dan harus dikuatkan oleh Bawaslu,” katanya.

Ia menambahkan, keterbatasan jumlah personel Bawaslu membuat peran masyarakat menjadi semakin penting dalam mengawal jalannya demokrasi. Untuk itu, pendekatan edukasi yang humanis perlu terus diperkuat.

“Sekarang kita membalikkan keadaan, mengedukasi dengan senyum,” ujarnya.

Mardiana berharap forum P2P menjadi wadah pembelajaran bagi generasi muda untuk memperdalam pengetahuan kepemiluan sekaligus mempersiapkan diri menjadi penyelenggara pemilu yang kompeten di masa mendatang.

“Kalau pengetahuan dari sekarang sudah mulai bagus, maka kita akan mendapatkan produk Bawaslu yang militan, mumpuni, dan cerdas,” tuturnya.

Di akhir kegiatan, Mardiana mengapresiasi antusiasme peserta yang aktif berdiskusi. Menurutnya, forum tersebut berhasil memetakan berbagai potensi persoalan kepemiluan di tingkat lokal sekaligus merumuskan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama.

“Kita sudah mengidentifikasi bahkan mengarah pada peta jalan tentang apa yang akan kita lalui bersama dalam keluar dari masalah ini,” pungkasnya. (*)