Rastranews.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, menyoroti maraknya pasar tumpah dan pedagang bermobil yang menggunakan bahu jalan di sejumlah ruas protokol kota.
Fenomena tersebut dinilai merusak estetika kota, mengganggu kelancaran lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam arahannya kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah, Appi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menertibkan aktivitas jual beli yang memanfaatkan badan jalan.
Ia mencontohkan kondisi Jalan Veteran yang kerap semrawut pada pagi hari.
“Saya pernah meninjau Jalan Veteran antara Bawakaraeng sampai Masjid Raya sekitar jam lima pagi. Itu Jalan Veteran rasanya seperti lorong,” ujar Appi.
Ia menjelaskan, hampir separuh badan jalan tertutup aktivitas pedagang. Mobil pedagang parkir di badan jalan, barang dagangan digelar di samping kendaraan, sementara pembeli memarkir kendaraannya di lapisan berikutnya.
Akibatnya, hanya separuh jalan yang masih bisa dilalui kendaraan.
“Kalau tidak ditegasi dari sekarang, ini akan semakin ramai dan tidak terkendali,” tegasnya saat Rapat Koordinasi bersama jajaran OPD, di Balaikota Makassar, beberapa waktu lalu.
Sebagai solusi jangka panjang, Appi menegaskan bahwa pemerintah kota tidak ingin melakukan penertiban tanpa menyediakan alternatif.
Ia menyiapkan skema relokasi, khususnya bagi pedagang yang menggunakan mobil pickup dan truk, ke Terminal Malengkeri.
“Kita akan coba komunikasikan dengan pihak Terminal Malengkeri. Pedagang bisa diarahkan ke sana dulu, supaya terminal juga punya penghasilan. Tinggal diatur posisinya, karena jumlah mobil pickup ini sangat banyak,” jelas Appi.
Ia mengakui, relokasi kerap mendapat penolakan dengan alasan lokasi baru sepi pembeli. Namun, menurutnya, jika relokasi dilakukan secara serentak dan konsisten, pusat keramaian baru akan terbentuk dengan sendirinya.
“Pola awalnya melalui administrasi dan pemberitahuan. Alasan ‘tidak laku’ pasti ada, tapi ini jalanan umum, bukan tempat jualan. Kalau mau ramai, jualanlah di pusat keramaian yang resmi. Ini harus tegas,” katanya.
Appi menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk melarang warga mencari nafkah, melainkan untuk menata kota sekaligus mencegah risiko kecelakaan.
Ia mencontohkan kawasan Jalan Urip Sumoharjo, khususnya di depan pemakaman hingga tembusan Hertasning Baru, yang dinilainya rawan bahaya.
“Bayangkan kalau ada truk rem blong di situ, bisa habis semua. Jadi ini bukan melarang orang mencari nafkah. Silakan mencari rezeki, tapi jangan berjualan di tempat yang dilarang,” ucapnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Appi menginstruksikan camat, lurah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Kesbangpol membentuk tim pengawasan terpadu.
Pengawasan diminta dilakukan setiap hari, meniru pola penertiban yang dinilai berhasil di Jalan Leimena.
“Di Leimena kemarin dirazia setiap hari sampai pedagang masuk ke Pasar Tello. Sekarang saya lewat di sana sudah clear. Ini tanggung jawab kolektif dan harus dijaga sampai pedagang benar-benar pindah ke tempat yang semestinya,” tutup Appi. (MU)

