Kemudian, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian, dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar. Menurut Aulia, ada beberapa tujuan utama dari musyawarah ini.

Mengoptimalkan lahan pertanian untuk meningkatkan produktivitas padi, terutama dalam mengantisipasi bencana kekeringan dan cuaca yang tidak menentu.

Meningkatkan peran serta petani sebagai subjek pembangunan pertanian untuk menjaga keberlanjutan produksi dan kemandirian pangan.

“Menerapkan teknologi pertanian di lapangan, melalui penggunaan sarana pertanian seperti alat dan mesin, benih unggul, pupuk,” tuturnya.

Sasaran kegiatan ini adalah memantapkan persiapan kelompok tani dan anggotanya dalam menghadapi musim tanam rendengan 2025–2026 dan musim tanam gadu 2026.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan bantuan kepada petani berupa 2.679 liter pupuk organik cair, 2.084 kilogram benih padi sebar, dan 350 botol pestisida nabati (volume 100 mil).

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

“Musyawarah Tani Abbulo Sibatang menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara petani, penyuluh, dan pemerintah dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan di Kota Makassar,” tukasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Perikanan dan Pertanian Kota Makassar Aulia Arsyad, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dr. Alamsyah Sahabuddin, S.STP., M.Si., Danramil 1408-11/Biringkanaya Mayor Inf Turimin, Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos., Kapolsek Biringkanaya Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K., para camat se-Kota Makassar, lurah se-Kecamatan Biringkanaya.