JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Wali Kota Munafri Arifuddin berhasil mempertahankan Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan dalam acara penganugerahan KLA di Ballroom H. Muhammad Rasyidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Pencapaian ini menunjukkan konsistensi komitmen Pemkot Makassar dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan. “Ini menguatkan catatan prestasi Kota Makassar sebagai KLA selama tiga tahun berturut-turut,” ungkap Munafri usai menerima penghargaan.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan, melainkan tanggung jawab besar untuk terus berinovasi dalam perlindungan anak.

“Kota layak anak bukan sekadar predikat, melainkan lingkungan nyata yang mendukung tumbuh kembang anak secara fisik, mental, dan sosial,” tegasnya.

Tidak puas dengan pencapaian saat ini, Munafri menargetkan peningkatan ke kategori Utama pada penilaian tahun depan. “InsyaAllah, ini menguatkan komitmen kami tahun depan untuk mendapatkan kategori utama,” harapnya optimis.

Upaya yang akan diperkuat mencakup, pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, respons cepat terhadap setiap laporan, penambahan ruang publik ramah anak, serta eliminasi diskriminasi dalam tumbuh kembang anak.

Munafri menekankan tantangan ke depan justru semakin besar. “Pemerintah Kota Makassar terus memperhatikan perlindungan anak dan perempuan, termasuk mencegah kekerasan dan memberikan ruang kepada anak-anak untuk tumbuh tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian PPPA, tahun ini 355 kabupaten/kota meraih penghargaan KLA, terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya termasuk Kota Makassar, lalu 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa penghargaan KLA menjadi pengingat bahwa tanggung jawab menciptakan kota ramah anak harus diwujudkan dalam kebijakan, layanan, dan aksi nyata. (HL)