RastraNews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar mulai mengambil langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan lahan kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kian mendesak.

Salah satu opsi yang kini dijajaki adalah penyediaan lahan baru di wilayah penyangga, tepatnya di Kabupaten Maros.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau sejumlah lokasi potensial, termasuk di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

“Sekarang sudah kita lihat dan datangi beberapa lokasi, termasuk di Maros. Makassar kan relatif sudah sangat padat,” ujarnya usai pertemuan di Balai Kota Makassar, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, Makassar hanya mengandalkan enam TPU utama, yakni di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang. Namun, seiring pertumbuhan penduduk, sebagian besar lokasi tersebut kini dalam kondisi nyaris penuh.

Beberapa TPU bahkan sudah membatasi pemakaman umum dan hanya diperuntukkan bagi keluarga tertentu. Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah kota untuk segera menyiapkan solusi jangka panjang.

“Perlu ada solusi. Karena beberapa TPU itu bahkan sudah tertutup untuk umum, kecuali bagi keluarga. Ini tantangan yang harus segera kita carikan jalan keluar,” tegas Munafri.

Sebagai langkah konkret, pemerintah kota bersama DPRD dan OPD terkait telah melakukan peninjauan lapangan di sejumlah titik di Maros. Meski demikian, lokasi yang ada masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut, terutama terkait kontur dan kemiringan lahan.

“Sudah ada beberapa lokasi yang kita lihat, tetapi secara teknis masih perlu ditinjau lebih dalam, misalnya karena adanya kemiringan lahan,” jelasnya.

Pemkot Makassar memperkirakan kebutuhan lahan baru berkisar antara 10 hingga 20 hektare untuk memenuhi kebutuhan pemakaman dalam jangka panjang. Selain itu, perencanaan ini juga akan disesuaikan dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tetap sesuai regulasi.

“Alternatifnya memang mengarah ke luar wilayah kota, sepanjang tata ruangnya memungkinkan,” tambahnya.

Langkah ini pun mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar. Anggota DPRD, Muchlis A Misbah, menilai kondisi TPU di Makassar memang sudah berada pada titik kritis.

“Pekuburan di Makassar ini sudah mulai penuh, seperti di Sudiang dan Panaikang, termasuk di beberapa titik lainnya. Ini harus segera diantisipasi,” ujarnya.

Menurut Muchlis, rencana pengadaan lahan baru di Maros, khususnya di Kecamatan Tompobulu, dengan estimasi luas sekitar 20 hektare merupakan langkah realistis yang perlu segera direalisasikan.

“Sudah ada rencana ke arah Maros. Tinggal memastikan kesesuaian dengan RTRW setempat,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika seluruh aspek teknis dan administratif terpenuhi, pembangunan TPU baru tersebut ditargetkan dapat mulai direalisasikan dalam waktu dekat. (*)