Rastranews.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menggagas pengembangan urban farming atau pertanian di lahan sempit sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah keterbatasan lahan pertanian perkotaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan program ini merupakan strategi untuk mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pertanian RI.
Hal itu disampaikan Munafri usai menghadiri Rapat Koordinasi Ketersediaan Pangan Nasional bersama Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
“Kami dari Kota Makassar ini tidak punya banyak lahan pertanian. Karena itu, kami menyampaikan kepada Pak Menteri agar Kementerian bisa memberikan dukungan terhadap pengembangan pertanian lahan sempit di perkotaan,” ujar Munafri.
Sebagai langkah awal, Pemkot Makassar akan membangun tiga green house percontohan di sejumlah titik strategis dalam kota untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pertanian modern.
“Di Kota Makassar kami butuh ada percontohan green house, minimal tiga unit, untuk memberikan minat kepada masyarakat kota agar mau melakukan pertanian lahan sempit dengan teknologi yang tepat,” jelasnya.
Menurut Munafri, potensi pengembangan pertanian perkotaan cukup besar. Sekitar 5.000 lorong di Makassar dapat dimanfaatkan sebagai basis kegiatan lorong pangan, selaras dengan program tanaman pekarangan bergizi dari Kementerian Pertanian.
“Saya berharap program tanaman pekarangan bergizi dari Kementerian bisa kami adopsi. Selain membuka peluang kerja, ini juga membantu memperkuat ketahanan pangan di tingkat kota,” harapnya.
Selain urban farming, Pemkot juga berupaya mempertahankan lahan persawahan yang tersisa di Makassar, sekitar 30 persen di antaranya masih berfungsi sebagai daerah irigasi tadah hujan.
Munafri berharap dukungan peralatan dan infrastruktur pertanian dari pemerintah pusat agar lahan tersebut tidak beralih fungsi.
“Harapan kami ada bantuan alat pertanian bagi masyarakat, seperti kontraktor atau mesin pengolah lahan, agar lahan pertanian yang tersisa bisa dimaksimalkan dan tidak terkonversi menjadi kawasan pembangunan,” tuturnya.