MAKASSAR, SULSEL – Pemerintah Kota Makassar membuka kesempatan emas bagi profesional terbaik bangsa untuk memimpin lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis.

Tim Seleksi (Timsel) resmi membuka pendaftaran untuk posisi Direksi, Direktur Utama, dan Dewan Pengawas mulai Jumat (15/8/2025).

Lima BUMD yang mencari pemimpin baru adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Semua merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang membutuhkan tangan-tangan profesional.

“Syarat lengkap dapat dilihat di situs resmi Pemerintah Kota Makassar mulai 15 Agustus. Ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ketua Timsel, Prof. Aswanto, dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).

Pembentukan tim seleksi bukan sekadar formalitas. Ini mandat langsung Wali Kota Makassar, memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan profesional, jauh dari praktik nepotisme.

“Tim bertugas komprehensif membuka pendaftaran, seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) termasuk psikotes dan tes keahlian, wawancara mendalam, hingga pengumuman hasil,” jelas Aswanto yang juga akademisi Universitas Hasanuddin.

Persyaratan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan peraturan daerah terkait.

Standar yang ditetapkan cukup selektif, Warga Negara Indonesia dengan rekam jejak bersih, berkomitmen tinggi, bukan pengurus partai politik, dan tidak terlibat dalam tim pemenangan politik.

Khusus untuk PDAM, ada syarat tambahan yang unik. Calon yang lulus seleksi tanpa sertifikat keahlian pengelolaan air minum wajib mengikuti pelatihan khusus sebelum dilantik.

“Walaupun sudah lulus, tidak akan dilantik jika belum memiliki sertifikasi. Sertifikat itu wajib,” tegasnya.

Komposisi jabatan dirancang sesuai Peraturan Daerah dengan maksimal empat posisi direksi, Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, dan Direktur Umum. Dewan Pengawas akan disesuaikan dengan jumlah direksi yang diangkat.

“Proses ini benar-benar mencari kandidat profesional yang memahami manajemen dan memiliki kemampuan teknis sesuai sektor. Misalnya PDAM, kami mencari yang paham manajemen air dan pengelolaannya,” ungkap Aswanto.

“Harapan Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota adalah BUMD ini dikelola secara profesional agar memberi kontribusi maksimal untuk masyarakat,” tambahnya.

Terkait calon dari kalangan politik, aturannya jelas: pengurus partai politik harus mengundurkan diri terlebih dahulu.

“Tidak boleh calon yang masih menjabat sebagai pengurus partai. Jika mengundurkan diri, mekanismenya akan dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Tahapan seleksi :
1. Pengumuman dan Pendaftaran Dimulai 15 Agustus 2025, terbuka untuk seluruh Indonesia
2. Seleksi Administrasi Verifikasi dokumen persyaratan secara ketat
3. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Meliputi psikotes bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan tes keahlian sesuai bidang BUMD
4. Wawancara Mendalam Penggalian visi, strategi, dan kompetensi calon secara komprehensif
5. Penentuan Akhir Tiga nama terbaik untuk posisi Direktur Utama akan diajukan ke Wali Kota. Hanya satu yang dipilih, dua lainnya tidak dilantik. (HL)