Rastranews.id, Makassar — Majelis Taklim Masjid Nurul Solthana, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, resmi dikukuhkan untuk periode 2025–2030, Minggu (9/11/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Tamalate, Dra. Hj. Sukaena, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Ketua RW 011 Andi Muhajirin, Ketua RT 04 Zamzuri, Ketua Pengurus Masjid Nurul Solthana Iwan Kholid, serta para jamaah dan warga sekitar.
Dalam sambutannya, Hj. Sukaena berpesan agar pengurus Majelis Taklim Nurul Solthana yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga muru’ah (kehormatan diri) sebagai penggerak kegiatan keagamaan di lingkungan masjid.
“Majelis taklim bukan hanya wadah pengajian, tapi juga ruang untuk berkreasi dan berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Hj. Sukaena.
Masjid Nurul Solthana dikenal aktif menggelar berbagai kegiatan pembinaan umat. Selain majelis taklim, di lingkungan masjid ini juga terdapat taman pengajian Al-Qur’an, kegiatan remaja masjid, serta kelompok pelatihan bela diri untuk anak-anak dan remaja yang dibina oleh salah satu pengurus masjid, yang telah menorehkan prestasi di tingkat Kota Makassar.
Ketua Majelis Taklim Nurul Solthana yang baru, Dr. St. Ramlah, SE., M.Ak., yang juga dosen Program Studi Akuntansi STIE Tri Dharma Nusantara Makassar, menyampaikan harapannya agar majelis taklim menjadi wadah silaturahmi dan pembinaan spiritual bagi masyarakat.
“Kami ingin menjadikan majelis taklim ini sebagai ruang edukasi keagamaan yang produktif — memperkuat ukhuwah Islamiah, bersinergi dengan pengurus masjid, dan memakmurkan rumah Allah,” tuturnya.
Pengukuhan ini menandai semangat baru bagi Majelis Taklim Masjid Nurul Solthana untuk terus berkontribusi dalam pembangunan karakter dan kehidupan keagamaan masyarakat Barombong, Tamalate, dan sekitarnya.

