Rastranews.id, Makassar – Seorang mahasiswi koas Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Perintis Kemerdekaan IV, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (29/10/2025).

‎Korban berinisial AN (22), diketahui berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Ia sedang menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran UMI dan tinggal di Makassar selama masa koas.

‎Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya penemuan jasad tersebut.

‎Ia menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 16.40 Wita mengenai penemuan mayat perempuan di salah satu rumah kos di kawasan Perintis Kemerdekaan IV.

‎”Benar, kami menerima laporan adanya penemuan mayat di salah satu rumah kos di Jalan Perintis Kemerdekaan IV. Tim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP,” kata Iptu Sangkala saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

‎Menurutnya, laporan awal berasal dari orang tua korban yang merasa khawatir karena sejak pagi tidak dapat menghubungi putrinya. Mereka kemudian meminta pemilik kos memeriksa kondisi anaknya.

‎”Orang tua korban menelepon pemilik kos dan meminta agar pintu kamar anaknya dicek. Bahkan, keluarga meminta agar pintu didobrak jika terkunci dari dalam,” ucapnya.

‎Pemilik kos bersama penjaga kemudian menuju kamar korban yang berada di lantai bawah. Mereka mengetuk berulang kali, namun tidak mendapat respons.

‎Saat mencoba membuka dengan kunci cadangan, pintu tak juga bisa dibuka karena terkunci dari dalam.

‎Pemilik kos akhirnya naik ke lantai dua untuk mengakses ventilasi kamar korban.

‎”Dari atas, penjaga kos turun menggunakan tangga melalui ventilasi untuk masuk ke kamar korban. Saat berada di dalam, saksi melihat korban sudah meninggal dunia,” tutur Sangkala.

‎Saksi yang panik kemudian melapor ke pemilik kos, dan pihak Polsek Tamalanrea. Tak lama berselang, tim gabungan tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan area sekitar.

‎”Langkah-langkah yang kami lakukan yaitu mendatangi TKP, mendokumentasikan situasi, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Inafis dan Dokpol untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap Iptu Sangkala.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena sakit.

‎”Dari hasil pemeriksaan awal Dokpol, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan kami sementara, korban meninggal karena sakit,” terangnya.

‎Sekitar pukul 18.18 Wita, jenazah AN dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum oleh tim Dokpol Polda Sulsel.

‎Setelah hasil visum memastikan tidak ada tanda kekerasan, keluarga korban memutuskan menolak autopsi.

‎”Keluarga korban sudah kami temui dan mereka menolak autopsi. Mereka menyatakan menerima dengan ikhlas musibah ini serta tidak keberatan atas peristiwa tersebut,” tambahnya.

‎Jenazah AN kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya. (MA)