MAKASSAR, SULSEL – Simbol Jolly Roger dari serial anime One Piece menjadi perhatian dalam aksi demonstrasi “Indonesia Gelap Tolak RUU KUHP” yang berlangsung di bawah Flyover Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/8/2025). Bendera bergambar tengkorak khas bajak laut tersebut berkibar di antara massa mahasiswa yang menggelar aksi.
Meski mahasiswa yang turun ke jalan tidak mengenakan almamater kampus mereka. Tapi mereka seragam mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan masker penutup wajah. Sebagian massa terlihat berdiri tegak, sementara yang lain memilih duduk di atas aspal jalanan.
Hanya saja, beberapa bendera fakultas dari Universitas Negeri Makassar (UNM) juga turut dikibarkan saat aksi berlangsung.
Massa aksi juga membakar sejumlah ban bekas dan membentangkan spanduk-spanduk berisi tuntutan mereka. Tulisan-tulisan dalam spanduk tersebut menyuarakan penolakan terhadap proyek penulisan ulang sejarah Indonesia, pencabutan UU TNI, dan penegakan supremasi sipil.
Tuntutan lain yang tertera dalam spanduk meliputi penuntasan kasus perampasan ruang hidup masyarakat, kejelasan pembagian kewenangan antara TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta evaluasi menyeluruh terhadap Program Strategis Nasional (PSN) yang dinilai tidak memberikan dampak positif bagi rakyat.
Syamry, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, menjelaskan penggunaan bendera One Piece dalam aksi tersebut, merupakan bentuk kritikan tajam terhadap pemerintah yang dianggap gagal menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
“Bendera One Piece ini adalah bentuk kritik kepada pemerintah sebagai respons terhadap kondisi Indonesia yang semakin gelap dan penuh kecemasan hari ini,” ungkap Syamry.
Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai anti kritik dan cenderung represif, terutama dalam merespons simbol-simbol kritikan seperti bendera One Piece yang kini marak digunakan dalam berbagai aksi protes.
“Seharusnya pemerintah tidak bersikap tegas dan represif kepada teman-teman mahasiswa atau masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasinya secara damai,” tegas Syamry.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa tidak ada undang-undang atau aturan hukum yang dilanggar ketika seseorang mengibarkan bendera One Piece, kecuali jika bendera tersebut ditempatkan lebih tinggi daripada bendera Indonesia.
“Dalam anime One Piece ternyata banyak season yang berkorelasi dengan kejadian-kejadian di Republik Indonesia, termasuk isu penulisan ulang sejarah Indonesia,” tutup Syamri.