Rastranews.id, Lutim-Kabupaten Luwu Timur (Lutim) sukses menempati peringkat pertama Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Tahun 2025.
Atas capaian tersebut, Luwu Timur dianugerahi predikat “Kabupaten Informatif” oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dan diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Ahmad, yang hadir mewakili Bupati Luwu Timur.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025).
Penyerahan penghargaan tersebut turut didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Humas Kominfo SP Luwu Timur, Hayati Ilyas.
Penganugerahan ini merupakan puncak dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap empat kategori badan publik, yakni Badan Publik Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Desa.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, menegaskan bahwa pelaksanaan Monev tidak semata-mata berorientasi pada penilaian, tetapi lebih kepada memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas layanan informasi publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan Monev ini bukan kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Fauziah.
Ia menambahkan, melalui Monev dapat diketahui sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam mengumumkan dan menyediakan informasi publik secara cepat, tepat, akurat, tidak menyesatkan, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Ahmad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya para PPID Pelaksana di OPD, kecamatan, dan kelurahan, atas kerja sama dan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik selama pelaksanaan Monev.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Prestasi ini harus kita pertahankan dan terus kita tingkatkan agar pelayanan informasi publik di Kabupaten Luwu Timur semakin baik ke depan,” pungkasnya.(JY)

