RastraNews.id, Makassar — Di tengah kekhawatiran nasional terkait rencana pengurangan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah akibat tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) memastikan kebijakan berbeda tetap diterapkan di wilayahnya.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa seluruh PPPK di daerahnya tetap bekerja seperti biasa tanpa adanya rencana pengurangan, apalagi pemberhentian.
“InsyaAllah PPPK di Luwu Timur tetap bekerja seperti saat ini. Tidak ada pengurangan maupun pemberhentian,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia bahkan menyebut pemerintah daerah memberikan kepastian kerja yang lebih kuat melalui kontrak jangka panjang hingga lima tahun bagi para PPPK.
“Alhamdulillah, kontrak PPPK di Luwu Timur langsung kami berikan untuk lima tahun,” tambahnya.

Sepanjang tahun 2025, Pemkab Luwu Timur tercatat telah melakukan pengangkatan PPPK baik dalam skema penuh waktu maupun paruh waktu. Untuk PPPK penuh waktu, jumlahnya mencapai 1.463 orang, sementara PPPK paruh waktu yang diangkat pada November 2025 sebanyak 624 orang.
Dari sisi anggaran, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan pembiayaan bagi para PPPK. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Muhammad Said, menyebut alokasi gaji dan tunjangan telah disiapkan dalam APBD 2026.
Menurutnya, total anggaran yang disiapkan untuk belanja pegawai berstatus PPPK mencapai lebih dari Rp214 miliar per tahun, dengan jumlah keseluruhan PPPK saat ini sebanyak 3.612 orang sejak pengangkatan pertama pada 2019 hingga 2025.
Meski kontrak kerja diberikan dalam jangka lima tahun, pemerintah tetap menerapkan mekanisme evaluasi berkala setiap enam bulan untuk memastikan kinerja pegawai tetap optimal.
Kondisi ini menunjukkan stabilitas pengelolaan aparatur di Luwu Timur, berbeda dengan sejumlah daerah lain yang tengah menghadapi tekanan anggaran.
Di beberapa wilayah, wacana pengurangan PPPK mencuat sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi fiskal. Di Nusa Tenggara Timur, misalnya, pemerintah provinsi dikabarkan mempertimbangkan pengurangan hingga ribuan PPPK. Hal serupa juga menjadi perhatian di Sulawesi Barat yang menghadapi tantangan pembatasan belanja pegawai dalam APBD.
Kebijakan tersebut menuai perhatian karena dinilai berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan angka pengangguran di daerah.
Di tengah situasi tersebut, langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dinilai menjadi sinyal positif dalam menjaga stabilitas tenaga kerja sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (*)

