MAKASSAR, SULSEL – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, mengakui adanya paktik jual beli ijazah di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar. Namun, terjadi pada tahun 2009 lalu.

Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman dikonfirmasi mengatakan, akibat kasus tersebut, pimpinan LPI saat itu diberikan sanksi.

“Itu kejadian 2009 dan sudah lama sekali. Tapi memang pernah disanksi Ketua LPI terkait masalah itu dan sudah selesai. Dulu ketuanya disanksi gara-gara itu (jual beli ijazah). Sampai saat ini kami lakukan pembinaan,” ucap Andi Lukman.

Andi Lukman mengatakan, pihaknya saat ini ingin memperbaiki STIM-LPI dan sudah tiga tahun belakangan ini ganti ketua. Keadaannya pun, kata dia, saat ini sudah membaik.

“Kami bersama teman-teman ingin memperbaiki LPI. Alhamdulillah, kami tempatkan disana (STIM-LPI) orang-orang profesional. Kami tempatkan orang-orang profesional untuk memperbaiki kondisi LPI,” ucapnya saat dihubungi, Senin (21/7/2025).

Andi Lukman juga tidak menampik, STIM-LPI hampir saja ditutup akibat masalah itu. Namun pihaknya mengambil langkah cepat melakukan perbaikan kondisi kampus tersebut.

“Sempat hampir ditutup (STIM-LPI) karena masalah itu. Ada yang dipenjara kan gegara masalah itu. Tapi sekarang sudah mulai bagus. Kita bawa dosen-dosen yang baik. Sudah tiga tahun ini, sudah mulai baik,” bebernya.

“Tapi tidak menutup kemungkinan, saya mencari informasi lain kalau memang ada yang baru. Tapi kalau untuk saat ini, saya kira tidak ada lagi seperti itu. Percayalah, LLDIKTI tentu akan melakukan perbaikan,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, STIM-LPI Makassar, diduga jual beli ijazah dan praktik ilegal tersebut, diduga terjadi sejak tahun 2009. Tarifnya pun bervariasi. Ada Rp 10 juta hingga Rp 17 juta. Bahkan ada lebih dari tarif tersebut.

Diketahui bahwa praktik jual beli ijazah di kampus tersebut, pada saat Andi Nuryadin menjabat selaku Ketua STIM-LPI.

Sedang Pembantu Ketua Bidang Akademik, yakni A. Syahrum Makkuradde yang saat itu, juga menjabat sebagai Camat Biringkanayya, Makassar.

Andi Nuryadin dan Andi Syahrum Makkuradde, berperan penting dalam praktik jual beli ijazah tersebut. Karena, keduanya bertandatangan dalam penerbitan ijazah.