RastraNews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Penghargaan ini diberikan atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal.

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, Makassar menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa yang berhasil meraih Paritrana Award 2025.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja rentan yang selama ini minim perlindungan sosial.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan tersebut mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga kelompok pekerja informal lainnya.

Saat ini, melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota, Pemkot Makassar telah melindungi sebanyak 81.466 pekerja rentan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Selain itu, sekitar 45 ribu warga juga telah menerima manfaat Program Jaminan Hari Tua (JHT) melalui inovasi “Makassar Berjasa” atau Makassar Berbagi Jaminan Sosial.

Program tersebut menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” tambah Appi.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menghadirkan program keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru.

Appi menjelaskan, pekerja rentan menjadi prioritas pemerintah karena memiliki tingkat risiko kerja tinggi, penghasilan tidak tetap, dan minim akses perlindungan sosial.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.

Appi berharap jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kota Makassar sehingga masyarakat bisa bekerja dengan aman, tenang, dan produktif.

“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya. (*)