RastraNews.id, Makassar — Anggota DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Makassar yang gencar melakukan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) sebagai bagian dari upaya penataan kota.
Menurut Azwar, penertiban PKL merupakan langkah penting untuk mewujudkan Makassar sebagai kota dunia yang tertata, nyaman, dan berdaya saing.
“Secara umum kita dukung Bapak Wali Kota, karena ini bagian dari penataan kota. Kota kita adalah kota dunia yang memang harus ditata dengan baik,” ujar Azwar, di kantor sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Selasa (10/2/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar penertiban tersebut tetap disertai dengan solusi yang adil dan manusiawi bagi para PKL yang direlokasi.
Pemerintah Kota diminta tidak hanya menertibkan, tetapi juga memastikan para pedagang mendapatkan tempat usaha pengganti yang layak.
“Kita ingatkan juga kepada Wali Kota agar memberikan jalan keluar terbaik kepada PKL-PKL yang direlokasi. Kalau bisa direlokasi dengan baik, lakukan dengan baik, jangan sampai ada warga yang merasa terzalimi,” tegasnya.
Azwar menilai, penertiban PKL dapat menjadi momentum penting atau titik balik dalam penataan Kota Makassar, tidak hanya dari sisi estetika, tetapi juga dalam upaya pencegahan banjir dan kemacetan.
“Ini bisa menjadi titik balik penataan kota, titik balik pencegahan banjir, dan titik balik pencegahan kemacetan di Kota Makassar,” katanya.
Ia juga menyadari bahwa setiap kebijakan penataan kota pasti membawa perubahan. Namun, perubahan tersebut harus dilakukan secara bertahap dan simultan dengan pembenahan sektor lainnya.
“Tentu ada perubahan, tapi perubahan itu bertahap dan harus simultan. Semua sisi harus bekerja bersama, mulai dari penataan PKL, perbaikan jalan, hingga pembenahan infrastruktur lainnya,” jelas Azwar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam setiap kebijakan penataan kota, kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kesejahteraan warga harus tetap dijaga. Itu menjadi tugas utama pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Terkait potensi munculnya pedagang baru di lokasi yang telah ditertibkan, Azwar mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan.
Menurutnya, jika setelah penertiban justru muncul “pemain pengganti”, maka hal tersebut mencerminkan kegagalan kebijakan.
“Mestinya tidak boleh ada pemain pengganti. Kalau sudah ditertibkan lalu ada pedagang baru, itu namanya gagal Pemerintah Kota,” tegasnya.
Ia menilai, kondisi tersebut justru dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah penertiban hanya bertujuan mengganti pelaku usaha, bukan menata kota.
“Nanti masyarakat bisa berkata jangan-jangan pemainnya saja yang mau diganti. Pedagang yang tergusur tentu akan semakin sedih kalau melihat ada orang lain yang menggantikan,” katanya.
Sebaliknya, jika pemerintah konsisten dan lokasi yang ditertibkan benar-benar steril, Azwar yakin masyarakat akan memahami bahwa kebijakan tersebut dilakukan demi kepentingan bersama.
“Kalau tidak ada pengganti, masyarakat akan merasa bahwa ini memang keinginan Wali Kota untuk kebaikan bersama di Kota Makassar,” pungkasnya. (mu)

