RastraNews.id, Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan persiapan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator dan instansi terkait yang akan terlibat dalam pengelolaan layanan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur, Ahad (7/6/2026), itu diikuti para operator serta perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait.
Bimtek digelar untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus meningkatkan kapasitas petugas dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan kedaruratan dari masyarakat.
Kepala Diskominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa layanan NTPD 112 tidak hadir untuk menggantikan nomor layanan darurat yang telah ada sebelumnya. Sebaliknya, layanan tersebut berfungsi sebagai sistem penghubung yang mengintegrasikan berbagai layanan kedaruratan agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Dengan hadirnya NTPD 112 menjadi jembatan dengan nomor darurat lainnya. Tidak ada yang dihilangkan dan tidak ada yang dihapus. Justru layanan ini mengintegrasikan berbagai layanan kedaruratan agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan yang dibutuhkan,” ujar Andi Tabacina.
Menurutnya, integrasi layanan darurat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada situasi yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Direktur Trada Telekom Indonesia Hary Fridayanto, serta Manager Business Development Trada Telekom Indonesia Ade Nining.
Dalam pemaparannya, Hary Fridayanto menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang responsif, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kondisi mendesak lainnya yang memerlukan penanganan segera dari instansi terkait.
Selain kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi antarinstansi, Hary menilai dukungan keterbukaan informasi publik juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi layanan tersebut.
“Diharapkan Kominfo dapat menyediakan keterbukaan informasi publik secara instan terkait pelaksanaan NTPD 112, sehingga masyarakat mengetahui manfaat, mekanisme, dan perkembangan layanan ini,” jelas Hary.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur berharap seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme layanan 112 sehingga saat dioperasikan nantinya dapat memberikan pelayanan darurat yang cepat, terintegrasi, dan efektif bagi masyarakat. (*)

