RastraNews.id, Gowa — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Penegasan itu disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (26/1/2026).
Bupati Husniah meminta seluruh panitia bekerja secara teliti, transparan, dan ikhlas dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, PTSL memberikan manfaat besar berupa kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta kemudahan akses permodalan bagi warga.
“Program ini harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pelaksana menjaga kepercayaan publik dan menghindari penyalahgunaan kewenangan.
Setiap pungutan, kata dia, harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Selain itu, Husniah menekankan peran camat, lurah, dan kepala desa sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam memastikan komunikasi yang jelas dan solutif terkait pelaksanaan PTSL.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyampaikan bahwa capaian PTSL di Gowa telah mencapai 100 persen berkat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Pembagian sertifikat akan terus dilanjutkan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Gowa,” jelasnya. (MU)

