Rastranews.id, Makassar – Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejati Sulsel, di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Selasa (27/1/2026).

Adapun pejabat yang dilantik, yakni Sutarto Wilson sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sulsel, Syamsurezky, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Erik Yudistira sebagai Kajari Barru dan serta Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kajari Kepulauan Selayar.

Sementara pejabat lama, yakni Asisten Pidana Militer M Asri Arief, Kajari Takalar Muhammad Ihsan Thamrin, Kajari Selayar Muh Asri Irwan dan Kajari Barru Syamsurezky.

Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari strategi penguatan organisasi dan kesinambungan kepemimpinan.

Menurutnya, pergantian pejabat bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penyegaran untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Penegakan hukum dituntut tegas, berintegritas, dan visioner, terlebih dalam menghadapi dinamika perubahan KUHP dan KUHAP,” ujar Didik Farkhan.

Pada kesempatan tersebut, Kajati juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung program unggulan Kejati Sulsel.

Beberapa capaian yang diapresiasi antara lain keberhasilan Kejari Barru dalam menuntaskan program Zero Indekos, optimalisasi Layanan Saksi Prima yang humanis dan efisien, serta kinerja bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang mampu memenuhi target pimpinan.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati Sulsel memberikan sejumlah arahan. Untuk Aspidmil, ia menekankan pentingnya membangun koordinasi yang solid dan harmonis dengan Oditurat dan Polisi Militer.

Sementara kepada para Kajari, Kajati meminta agar senantiasa hadir di tengah masyarakat, responsif terhadap perkara yang meresahkan, serta mengoptimalkan penerapan Keadilan Restoratif bagi perkara ringan yang memenuhi syarat.

Selain itu, Kajati meminta agar para Kajari bersikap tegas tanpa kompromi terhadap perkara yang merugikan keuangan negara dan menjadikan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang mengayomi, memberikan rasa aman, serta meningkatkan kepercayaan publik.

“Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat peran Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik di Sulawesi Selatan,” harap Kajati Sulsel.(JY)