Rastranews.id, Makassar – Sekelompok pemuda anggota geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi karena melakukan aksi teror dan aniaya warga dengan senjata tajam.

Polisi yang melakukan penyisiran di rumah para pelaku, menemukan senjata tajam berupa anak panah busur.

Kawanan geng motor ini, sebelumnya melakukan aksi teror di pemukiman warga di Jl Laiya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

Tidak hanya melakukan aksi teror, para remaja ini juga teridentifikasi melakukan penganiayaan terhadap salah satu pemuda di Jl Pelita Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memanah dan menebas korban menggunakan parang. akibatnya korban mengalami luka di bagian tangan dan punggung.

Aparat gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Reskrim Polsek Panakkukang yang melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan 10 orang remaja. penangkapan para remaja ini dilakukan, pada Rabu (15/10/2025) dini hari hingga siang hari di beberapa lokasi di wilayah Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, mengatakan dari 10 remaja yang diamankan, 5 di antaranya sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, karena terbukti melakukan penganiayaan.

“Kini kelima remaja telah menjalani pemeriksaan di Polsek Panakkukang. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” ucap Nasrullah, Kamis (16/10/2025).

Diketahui dalam beberapa pekan terakhir, aksi sekelompok remaja geng motor di kota Makassar, Sulawesi Selatan, semakin meresahkan warga.

Tidak hanya melakukan penyerangan ke pemukiman warga, para remaja ini juga sering terlibat tawuran antar sesama geng motor hingga tak sedikit warga yang menjadi korbannya.(JY)