Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

“Pihak keluarga korban menolak autopsi karena telah meyakini bahwa kematian korban disebabkan oleh penyakit epilepsi yang dideritanya,” terangnya

Jenazah Rendy pun telah dibawa pulang ke rumah duka di Dusun Moncongloe, Desa Paccellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, untuk dimakamkan.

“Jenazah korban sudah berada dirumahnya,” tutupnya.