MAROS, RastraNews.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros mulai melakukan berbagai persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji musim 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Kepala Kantor Kemenhaj Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan proses pendataan dan verifikasi dokumen jemaah calon haji hingga pertengahan Juli 2026 telah mencapai sekitar 90 persen.
Berdasarkan data Kemenhaj, kuota jemaah haji reguler yang dialokasikan untuk Kabupaten Maros pada musim haji 2027 berjumlah 453 orang.
“Pendataan calon jemaah haji untuk pemberangkatan tahun 2027 sudah mulai berjalan. Kami juga telah menyampaikan informasi kepada para calon jemaah yang mendaftar pada tahun 2012,” kata Ahmad Ihyadin saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).
Selain kuota reguler, pemerintah juga menyediakan kuota prioritas bagi jemaah lanjut usia (lansia). Untuk Kabupaten Maros, alokasi tersebut sebanyak 10 orang.
Ia menjelaskan, 453 calon jemaah yang masuk dalam daftar manifest keberangkatan merupakan masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk berhaji hingga 14 Februari 2012.
“Calon jemaah yang masuk dalam daftar keberangkatan adalah mereka yang melakukan pendaftaran paling lambat 14 Februari 2012,” jelasnya.
Dalam proses pemutakhiran data, pihak Kemenhaj Maros juga menemukan sejumlah calon jemaah yang telah meninggal dunia.
Menurut Ahmad Ihyadin, bagi calon jemaah yang wafat, hak keberangkatannya akan dialihkan kepada ahli waris yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila ada calon jemaah yang meninggal dunia, maka porsinya dapat digantikan oleh ahli waris yang sah sesuai regulasi,” ujarnya.

