Rastranews.id, Makassar – Seorang pemuda berinisial RR (24) tewas usai dianiaya sejumlah warga di kawasan Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa tragis yang dialami RR itu terjadi pada, Sabtu (6/9/2025) dini hari. Sebelum tewas RR bahkan sempat menabrak tiang hingga tidak sadarkan diri.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, berawal saat RR dan rekannya FR sedang mencari sebuah alamat di lokasi tersebut.

Keduanya yang berboncengan motor beberapa kali bolak-balik hingga menimbulkan kecurigaan warga.

Beberapa warga yang tengah nongkrong pun mengejar RR dan FR sambil menudingnya sebagai pencuri yang tengah menyatroni rumah di kawasan tersebut.

RR yang panik kemudian berupaya melarikan diri hingga kendaraannya melaju kencang dan menabrak sebuah tiang besi. RR pun terjatuh, namun FR berhasil menyelamatkan diri.

Nahasnya, RR jadi bulan-bulanan warga hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Muhammad Rijal mengatakan bahwa pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan 10 terduga pelaku.

“Iya sudah ada beberapa diamankan, untuk pelaku utama masih dicari, barang bukti sudah diamankan di Polsek,” kata Rijal dikonfirmasi awak media, Minggu (7/9/2025).

Berdasarkan informasi, korban meninggal dunia akibat dianiaya hingga ditusuk senjata tajam dibagian perutnya. Korban tewas kehabisan darah di lokasi.

“Iya benar korban di tikam, dan korban meninggal, pelaku utama masih kabur. Ada 10 yang diamankan, tapi masih kita ingin dalami lagi,” beber Rijal.

Sementara, Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Muhammad Ikbal mengungkapkan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda saat melakukan penganiayaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka masing-masing mempunyai peran mulai dari meneriaki korban, mengejar, dan ada yang menganiaya,” ujar Ikbal.

Hasil penyelidikan polisi, masih ada dua pelaku utama yang sementara tengah dalam pengejaran polisi. Keduanya disebut melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

“Korban murni dianiaya, korban mengalami luka bekas senjata tajam, motifnya kesalahpahaman,” tutup Ikbal.(JY)