Pribadi Sembiring menambahkan, JK dan HS menggunakan speed boad menuju ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput narkotika sabu dari seorang yang disebut sebagai anak buah saudara G, jaringan pengedar internasional yang ada di Malaysia.

Setelah mendapatkan sabu, keduanya kembali ke Indonesia dan sempat singgah kembali di rumah HS. Dalam perjalanan menuju Tolitoli, mereka membawa serta satu pelaku lainnya inisial S, yang ikut menumpang speed boat tersebut, tambahnya.

“Mereka sempat berhenti di beberapa pulau untuk mengisi bahan bakar sebelum akhirnya tiba di Tolitoli. Selain sabu dan kapal cepat, kami juga menyita tiga unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya,” jelas Sembiring.

“Kami pastikan akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lainnya termasuk pemasok jaringan internasional di luar negeri,” tambahnya.