Rastranews.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Makassar, Senin (8/12/2025).

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, didampingi para Komisioner KPU serta Kasubag Perencanaan Data dan Informasi.

Sejumlah instansi turut hadir, seperti Pemerintah Kota Makassar yang diwakili Asisten I Andi Muh. Yasir, perwakilan Dandim 1408/BS, Bawaslu Kota Makassar, Polres Pelabuhan, Kesbangpol, dan Dinas Dukcapil.

Dalam pleno tersebut, KPU Makassar menetapkan jumlah pemilih pada PDPB Triwulan IV sebanyak 1.077.627 orang, terdiri dari 521.957 pemilih laki-laki dan 555.670 pemilih perempuan. Data tersebut mencakup 153 kelurahan di 15 kecamatan.

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam proses pemutakhiran data. Ia menegaskan bahwa keberhasilan PDPB merupakan hasil kerja bersama.

“KPU Kota Makassar menyadari bahwa keberhasilan PDPB merupakan kerja bersama semua pihak,” ucap Yasir.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, Disdukcapil, Bawaslu, partai politik, organisasi masyarakat, serta seluruh masyarakat yang telah turut mendukung pemutakhiran data secara berkelanjutan ini,” sambungnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat kualitas demokrasi lokal.

“Harapan kita bersama, semoga rapat pleno ini dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data pemilih, serta memastikan bahwa proses demokrasi di Kota Makassar berjalan lebih inklusif, partisipatif, dan berintegritas”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Makassar, Hambaliie, menjelaskan bahwa pleno ini tidak hanya mempublikasikan hasil PDPB Triwulan IV, tetapi juga menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari masyarakat dan stakeholder.

“Tujuan rapat pleno ini adalah selain untuk mempublikasikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, juga bermaksud untuk menghimpun masukan dan tanggapan untuk penyempurnaan data pemilih, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih, memperkuat sinergi antara KPU Kota Makassar dengan seluruh stakeholder,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dinamika data pemilih dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni data pemilih baru dan pemilih yang meninggal dunia.

“Untuk itu, makanya kami intens melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Makassar, khususnya terkait dengan data pemilih baru, pemilih pemula, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, serta perubahan status lainnya,” terang Hambaliie. (MU)