Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat unit handphone (HP) yang ditemukan tersembunyi di plafon rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel.
Penggeledahan ini KPK lakukan terkait kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
“Jadi ada empat unit handphone yang diamankan. Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami apakah pemilik rumah sengaja menyembunyikan keempat ponsel tersebut.
“Nanti kami akan tanyakan dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon,” katanya.
Keempat HP tersebut diduga kuat milik Noel dan akan menjadi barang bukti penting. KPK berencana memeriksa seluruh informasi di dalamnya untuk mengungkap perkara ini.
“Isi dari BBE (barang bukti elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi di dalamnya. Tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik,” jelas Budi.
Selain keempat HP, dalam penggeledahan itu KPK juga menyita sejumlah barang bukti elektronik lainnya dan satu unit mobil Alphard. Aset kendaraan tersebut telah dibawa ke gedung KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Noel diduga menerima jatah pemerasan sebesar Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati dalam kasus yang menjeratnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengumpulkan bukti untuk mengungkap tindak pidana korupsi di lingkungan Kemnaker. (HL)