Rastranews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko dan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam OTT tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan sejumlah orang, namun juga menyita uang tunai yang belum disebut nominalnya.

“Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/11).

Meski demikian ia belum menjelaskan lebih lanjut ihwal jumlah uang yang disita tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tim Lembaga Antirasuah menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT yang dilakukan pada Jumat (7/11) kemarin.

Kegiatan tangkap tangan tersebut terkait mutasi dan rotasi jabatan. Dalam OTT ini Tim KPK total menangkap sebanyak 13 orang.

Juru Bicara KPK menyebut, tujuh orang yang diamankan telah berada di Jakarta pada Sabtu (8/11), untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ungkapnya.

“Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” sambung Budi.

Adapun ketujuh pihak tersebut yakni Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah (Setda), serta tiga pihak swasta. (MA)