RastraNews.id, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Madiun, Jawa Timur.

Salah satu pihak yang ikut dibawa dalam rombongan tersebut adalah Wali Kota Madiun, Maidi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam OTT tersebut tim KPK mengamankan total 15 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang dipilih untuk menjalani pendalaman perkara di Jakarta.

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sekitar 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan, sembilan orang yang dibawa ke Jakarta akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun.

“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” lanjut Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai.

“Tim turut mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkasnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang dibawa ke Jakarta.

Penetapan status hukum akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)