Rastranews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami materi inti terkait kasus dugaan suap dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, dua isu utama yang menjadi fokus penyidikan adalah besaran kuota haji khusus yang diperoleh Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur (FHM) dan dugaan lobi yang dilakukan Fuad Hasan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

“Terkait beberapa (kuota haji khusus) yang (didapat) travel agent (Maktour) ya ini pastinya ya agak sedikit sudah masuk materi ya,” kata Setyo di Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Setyo menjelaskan, penyidik juga berupaya membongkar peran Fuad Hasan dalam penentuan pembagian kuota haji tambahan, khususnya keputusan pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

“Di sinilah kita mau memastikan apakah ini memang permintaan datangnya dari bawah atau memang ada keinginan dari atas atau mungkin istilahnya itu dari pihak penyelenggara negara atau pemerintah yang mengkondisikan detailnya,” jelasnya.

Setyo memastikan setiap informasi dan bukti terkait dugaan korupsi, termasuk dugaan aliran dana terkait jual beli kuota haji khusus, akan terus didalami.

Fokus penyidikan adalah memastikan sumber permintaan atau inisiasi pembagian kuota yang tidak wajar tersebut, apakah murni dari pihak travel agent atau ada pengkondisian dari penyelenggara negara di tingkat atas.

“Pastinya nanti dalam proses pendalaman atau pemeriksaan itulah yang akan dilakukan oleh para penyidik,” pungkas Setyo. (MA)