Rastranews.id, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program siaran Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7.
KPI menilai program Xpose Uncensored Trans7 telah mencederai fungsi penyiaran yang seharusnya menjadi sarana memperkuat integrasi nasional.
KPI kemudian meminta Trans7 melakukan evaluasi dan koreksi menyeluruh terhadap tayangan yang menampilkan kehidupan pesantren, termasuk kelompok atau komunitas lainnya.
Keputusan ini diambil karena program tersebut dinilai melanggar Pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI Tahun 2012 serta Pasal 6 ayat (1) dan (2), Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2012.
Dalam ketentuan P3, lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan, termasuk keberagaman budaya, usia, gender, serta kehidupan sosial ekonomi.
Sementara itu, pada ketentuan SPS disebutkan bahwa program siaran dilarang melecehkan, menghina, atau merendahkan lembaga pendidikan. Secara khusus, Pasal 16 ayat (2) huruf (a) menegaskan bahwa penggambaran lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan yang tidak memperolok pendidik atau pengajar.
“KPI menerima banyak pengaduan dari berbagai kelompok masyarakat yang keberatan terhadap tayangan tersebut. Tayangan Xpose Uncensored dinilai mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan para kiai pimpinan pondok pesantren,” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah usai sidang pleno, Selasa (14/10/2025).
KPI lalu memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi. Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren dalam program tersebut dianggap telah melukai banyak pihak, khususnya kalangan santri.
“Kiai dan pesantren bukanlah obyek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program sebagaimana yang tampil pada tayangan 13 Oktober tersebut,” ujar Ubaidillah.
Ia menegaskan, pesantren memiliki nilai-nilai luhur yang harus dihormati. Ia menilai bahwa di pesantren terdapat adab, asih, dan peduli, ilmu, serta sejarah panjang perjuangan, termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini yang terus dilanjutkan hingga saat ini.
Ia berharap, Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia, termasuk kelompok atau komunitas lainnya.
“Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran lain agar mengedepankan kehati-hatian dalam mematuhi ketentuan regulasi agar publik menerima informasi yang benar,” kata Ubaidillah. (AR)