Rastranews.id, Palu — Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa dinamika yang sempat terjadi dalam proses organisasi KONI Kota Palu merupakan persoalan internal organisasi dan tidak mengandung unsur politisasi.

Penegasan tersebut disampaikan jajaran KONI Sulawesi Tengah dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Palu, Rabu (4/3/2025), di Sekretariat KONI Sulteng, Kota Palu.

Ketua Umum KONI Sulteng, Muhammad Fathur Razaq, yang diwakili Wakil Ketua Umum I Helmy Umar, menegaskan bahwa polemik yang berkembang merupakan konsekuensi dari proses demokrasi dalam organisasi olahraga.

“Kami ingin menegaskan bahwa persoalan atau sengketa yang terjadi beberapa waktu lalu murni dinamika organisasi. Tidak ada sedikit pun politisasi di dalamnya,” ujar Helmy.

Dalam konferensi pers tersebut, KONI Sulteng secara resmi menyerahkan SK kepengurusan kepada Ketua Harian KONI Kota Palu Akram Agus dan Sekretaris KONI Kota Palu Calvin Tawil.

Helmy menjelaskan, dalam menyikapi dinamika yang terjadi, KONI Sulteng mengambil langkah hati-hati dengan melibatkan bidang hukum organisasi serta berkonsultasi dengan KONI Pusat sebelum mengambil keputusan.

Menurutnya, arahan dari KONI Pusat bersifat pembinaan sebagai induk organisasi olahraga nasional, namun keputusan akhir tetap menjadi kewenangan KONI Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah mendapat arahan agar persoalan tidak berlarut-larut, KONI Sulteng segera melakukan konsolidasi internal dan memutuskan menerbitkan SK kepengurusan KONI Kota Palu demi menjaga kesinambungan pembinaan olahraga di daerah.

Langkah percepatan ini juga dilakukan karena Kota Palu akan menghadapi agenda olahraga penting dalam waktu dekat, yakni Pra-SIDM. Helmy menilai keterlambatan kepengurusan berpotensi menghambat partisipasi Kota Palu dalam agenda tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Pra-SIDM. Kalau Kota Palu terlambat atau tidak ikut, itu akan berdampak langsung pada pembinaan olahraga. Karena itu kami harus segera mengeluarkan SK,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah Idulfitri agenda olahraga daerah akan berlanjut dengan pelaksanaan CDM serta peluncuran kegiatan olahraga di Morowali. Karena itu stabilitas organisasi menjadi hal yang mendesak.

“Kami patuh pada arahan Dewan Pusat dan bertindak cepat demi kepentingan olahraga Sulawesi Tengah,” kata Helmy.

Sementara itu, Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat KONI Sulteng dalam menyelesaikan persoalan organisasi tersebut.

Menurutnya, terbitnya SK kepengurusan menjadi dasar hukum penting untuk melanjutkan roda organisasi serta memperkuat pembinaan atlet di Kota Palu sesuai masa bakti yang telah ditetapkan.

Ia juga mengajak seluruh insan olahraga dan media untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar olahraga tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik.

“Olahraga harus tetap berada pada jalurnya sebagai alat pemersatu bangsa,” ujarnya.

Melalui penyerahan SK tersebut, KONI Sulteng berharap seluruh pihak kembali bersatu dan fokus membangun prestasi olahraga di Kota Palu maupun Sulawesi Tengah, terutama dalam menghadapi agenda olahraga nasional seperti Pekan Olahraga Nasional 2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Konferensi pers ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara KONI kabupaten/kota dengan KONI Provinsi Sulawesi Tengah guna mendorong kemajuan olahraga daerah ke depan.