RastraNews.id, Palu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendorong edukasi hak asasi manusia (HAM) dan literasi digital di tengah meningkatnya tantangan pelanggaran HAM di ruang siber.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Sekretariat Komnas HAM Sulawesi Tengah dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin (8/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfosantik Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, itu dihadiri Kepala Sekretariat Komnas HAM Sulawesi Tengah Edy Sutichno, Kepala Subbagian Umum Gina Octavina, serta Kepala Subtim Pemantauan dan Penyuluhan Hidar.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Sulawesi Tengah, Edy Sutichno, mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan diseminasi nilai-nilai HAM kepada masyarakat melalui platform digital.
“Kami memandang penting adanya kolaborasi yang kuat dengan Dinas Kominfosantik sebagai garda terdepan komunikasi publik pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan informasi dan edukasi HAM kepada masyarakat melalui berbagai platform digital yang mudah diakses,” kata Edy.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi sekaligus menghadirkan tantangan baru terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia di ruang digital. Karena itu, dibutuhkan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya menghormati HAM, baik dalam kehidupan sosial maupun aktivitas digital.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosantik Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, menyatakan pihaknya siap mendukung berbagai program edukasi yang mendorong terciptanya ruang digital yang sehat dan inklusif.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kominfosantik sangat terbuka untuk bersinergi dalam mendukung program-program edukasi dan diseminasi informasi yang mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia. Literasi digital yang baik menjadi salah satu kunci dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan inklusif,” ujar Wahyu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan diseminasi nilai-nilai HAM melalui kanal informasi pemerintah daerah hingga peningkatan literasi digital untuk menekan penyebaran konten bermuatan ujaran kebencian, diskriminasi, intoleransi, dan berbagai bentuk pelanggaran HAM di dunia maya.
Selain itu, Komnas HAM dan Kominfosantik juga menjajaki pengembangan konten edukatif yang lebih ramah dan mudah dipahami masyarakat, khususnya generasi muda dan kelompok rentan, agar nilai-nilai HAM semakin membumi dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua institusi berharap dapat membangun ekosistem informasi yang lebih edukatif, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital di tengah masyarakat.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran publik bahwa penghormatan terhadap HAM tidak hanya berlaku di ruang fisik, tetapi juga harus menjadi budaya dalam setiap aktivitas di ruang digital.

