Rastranews.id, Makassar – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melakukan kunjungan kerja langsung ke Gedung DPRD Kota Makassar untuk mendalami dan mengapresiasi proses penanganan darurat pasca-kebakaran di DPRD Makassar.
Kunjungan diterima dan didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Makassar, M Fadli.
Inti dari kunjungan ini adalah dialog dan wawancara mendalam antara delegasi Komnas HAM dengan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD yang terlibat langsung dalam operasi evakuasi.
“Komnas HAM menyoroti aspek perlindungan hak atas keselamatan dan keamanan warga dalam situasi darurat,” jelas Fadli
Dalam paparannya, para anggota TRC menuturkan secara detail langkah-langkah evakuasi yang mereka lakukan di tengah kondisi gedung yang masih berbahaya.
Mendengar penuturan tersebut, Komnas HAM RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons yang cepat, sigap, dan penuh keberanian yang ditunjukkan seluruh personel.
“Respon cepat BPBD Makassar sangat luar biasa dan patut menjadi contoh. Tindakan heroik ini merupakan bentuk nyata dari pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, khususnya hak untuk hidup dan merasa aman,” ungkap Uli Parulian Sihombing, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI.
Plt Kalaksa BPBD Kota Makassar Fadli menyatakan bahwa apresiasi dari lembaga independen seperti Komnas HAM memiliki makna yang sangat mendalam.
“Apresiasi ini bukan hanya untuk institusi, tetapi untuk setiap anggota tim yang telah bertindak tanpa kenal takut. Ini akan menjadi motivasi terbesar kami untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Makassar,” tegasnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk audit sosial terhadap penanganan darurat bencana tetapi juga memperkuat sinergi strategis antara Komnas HAM dan BPBD dalam memastikan prinsip-prinsip HAM menjadi landasan utama dalam setiap operasi penanggulangan bencana. (HL)