Makassar – Dalam Sarasehan Penguatan Kebebasan Masyarakat Sipil yang digelar Kemenko Polkam di Hotel Rinra, Makassar, Rabu (26/8/2025), Komnas HAM mengungkapkan temuan signifikan terkait kondisi kebebasan sipil di Sulawesi Selatan.
Mimin Dwi Hartono, perwakilan Komnas HAM, menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan periode 2023–2025, tercatat dua aduan terkait isu kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berserikat yang berasal dari Sulsel.
“Meski jumlah aduan relatif rendah dibandingkan daerah lain, hal ini tidak boleh kita abaikan. Dua aduan ini tetap menjadi perhatian serius kami karena menyangkut pemenuhan hak konstitusional warga negara,” tegas Mimin dalam paparannya.
Mimin menegaskan bahwa semua pihak, baik pemerintah, DPR, maupun masyarakat sipil, harus berkomitmen penuh untuk melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Pengemban kewajiban, dalam hal ini pemerintah dan DPR, harus berhati-hati, cermat, dan akuntabel dalam membatasi pelaksanaan hak berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan berorganisasi. Pembatasan hanya boleh dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Menanggapi temuan ini, Sekretaris Badan Kesbangpol Sulsel, Ansyar, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM.
“Kami appreciate data dari Komnas HAM. Dua aduan ini akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Justru dengan mengetahui titik persoalan, kami bisa melakukan intervensi yang tepat,” ujar Ansyar.
Sarasehan yang dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan, LSM, NGO se-Sulawesi Selatan, serta civitas akademika ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.
Para peserta sepakat untuk memperkuat mekanisme koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil, meningkatkan sosialisasi tentang hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat, membentuk forum dialog rutin antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, dan mengoptimalkan peran Kesbangpol sebagai mediator dalam penyelesaian konflik.
Sementara Brigjen TNI Arudji Anwar, Asisten Deputi Koordinasi Ormas Kemenko Polkam, saat membuka acara menekankan pentingnya keseimbangan antara demokrasi dan stabilitas nasional.
“Kebebasan yang bertanggung jawab adalah kunci. Mari kita jadikan dua temuan Komnas HAM ini sebagai momentum untuk memperkuat kebebasan sipil yang beradab dan konstitusional,” pungkasnya. (HL)