RastraNews.id, Makassar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memperkuat komitmen pemberdayaan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai bagian dari penyusunan RKPD Kabupaten Gowa Tahun 2027.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan pembangunan daerah berjalan merata, partisipatif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa menghadirkan ruang gerak yang aman dan setara bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, kelompok tersebut tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek perlindungan, tetapi harus didorong menjadi subjek pemberdayaan.
“Melalui Musrenbang ini pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ujarnya saat membuka Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (26/2).
Ia menilai Musrenbang tematik ini krusial karena perencanaan pembangunan harus berpijak pada kebutuhan riil masyarakat. Perlindungan, kata dia, kini juga harus menjangkau ruang digital yang menyimpan berbagai potensi kerentanan.
Pemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Capaian ini dinilai bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi jaminan hak sipil anak.
Pemerintah daerah juga menegaskan arah kebijakan yang selaras dengan tema Musrenbang: “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan”.
Sejumlah langkah strategis disiapkan, antara lain penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai pusat pemulihan dan edukasi, pelatihan keterampilan digital bagi ibu rumah tangga, pengembangan ruang kreatif anak, serta pembukaan akses ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas.
Darmawangsyah berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar usulan Musrenbang tidak berhenti sebagai formalitas administratif, melainkan benar-benar menjadi prioritas program.
“Kepada anak-anakku teruslah berani menyuarakan pendapat, kaum perempuan terus menjadi penggerak ekonomi dan sosial, dan saudara kita disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari kemajuan Kabupaten Gowa,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menjelaskan Musrenbang ini merupakan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang mengacu pada regulasi sistem perencanaan pembangunan nasional, pengarusutamaan gender, perlindungan anak, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Ini wujud komitmen Pemkab Gowa dalam memastikan perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan,” jelasnya.
Perwakilan penyandang disabilitas, Hannani, guru SD Inpres Pallangga, mengapresiasi keterlibatan kelompok disabilitas dalam proses perencanaan.
Ia menyebut dari lima usulan yang diajukan, empat di antaranya atau sekitar 75 persen telah terakomodasi pada perencanaan tahun 2026. Dari kelompok anak, 20 dari 21 usulan (95 persen) terakomodasi, sementara usulan kelompok perempuan tercatat terakomodasi 100 persen. (mu/rls)

