Rastranews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11) malam tadi.
Pelantikan ini menjadi langkah awal pemerintah untuk mempercepat pembenahan institusi kepolisian.
Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa timnya akan segera bergerak cepat dan bekerja secara terbuka dalam merumuskan rekomendasi kebijakan bagi reformasi Polri.
“Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan dan dipersiapkan oleh tim ini. Nanti hasilnya akan dilaporkan secara periodik kepada Presiden untuk diambil keputusan,” ujar Jimly.
“Insyaallah hari Senin jam 1 siang kami akan menggelar rapat perdana di Kantor Polri,” tambahnya.
Jimly mengungkapkan, Presiden Prabowo menekankan agar reformasi kepolisian tidak hanya berfokus pada perbaikan internal. Lebih dari itu, reformasi harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lembaga negara pascareformasi.
“Salah satunya tentu kepolisian, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang sempat mengemuka pada Agustus lalu dan juga disuarakan oleh para tokoh bangsa,” tuturnya.
Jimly berharap, proses kerja tim ini tidak hanya menghasilkan rekomendasi kebijakan, tetapi juga menjadi contoh bagaimana reformasi dapat dilakukan secara transparan dan partisipatif.
Lebih lanjut, Jimly menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta agar Komisi Reformasi Polri membuka ruang dialog dengan berbagai kalangan.
“Kami akan bekerja terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolri agar langkah-langkah pembenahan bisa saling menunjang,” jelasnya.
Jimly menilai, respons cepat dari Kapolri dalam membentuk tim internal menunjukkan kesiapan institusi Polri untuk bersikap terbuka terhadap perubahan.
“Ini tanda keseriusan dan kesiapan internal kepolisian untuk memperbaiki diri. Apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” tegasnya.
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini menandai komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam mendorong tata kelola kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (AR)

