Rastranews.id, Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan demi percepatan reformasi di tubuh kepolisian. Masyarakat kini dapat menyampaikan aspirasi secara langsung melalui layanan surat elektronik dan aplikasi WhatsApp.

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, dikutip Minggu (23/11/2025).

Untuk jalur WhatsApp, masyarakat dapat menyampaikan pendapat atau saran melalui nomor 0813-1797-771. Sementara penyampaian aspirasi melalui surat elektronik dapat dikirimkan ke setkomisireformasipolri@setneg.go.id. Jimly berharap selama satu bulan ke depan, masyarakat aktif memanfaatkan ruang partisipasi ini.

“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tegas Jimly.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Tim Percepatan Reformasi Polri bersikap transparan, inklusif, dan terbuka terhadap ide serta kritik dari masyarakat.

“Bapak Presiden memberi arahan supaya tim ini terbuka mendengar aspirasi dari berbagai kalangan. Seluruh masyarakat punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” jelas Jimly usai pelantikan anggota komisi beberapa waktu lalu.

Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari sepuluh tokoh terkemuka, baik dari unsur pemerintah maupun kepolisian, yakni: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian mendalam terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan, kelemahan, dan langkah strategis yang diperlukan untuk mempercepat reformasi demi kepentingan bangsa dan negara. (AR)