RastraNews.id, Makassar — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar meminta BPJS Kesehatan tetap melanjutkan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia demi menjaga pelayanan kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, usai Komisi D Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Makassar dan manajemen RS Bahagia, Rabu (13/5/2026).
Menurut Ari, RSU Bahagia merupakan rumah sakit yang sudah 13 tahun melayani masyarakat dan keberadaannya sangat dibutuhkan warga sekitar.
Namun kerja sama rumah sakit tersebut dengan BPJS Kesehatan terancam tidak dilanjutkan karena adanya sejumlah persyaratan perbaikan yang harus dipenuhi pihak rumah sakit.
“Kami menilai BPJS harus tetap memberikan ruang. Kalau memang rumah sakit sudah melakukan perbaikan, seharusnya dilakukan kredensial ulang,” ujar Ari.
Ia menyoroti belum adanya tindak lanjut pemeriksaan ulang dari BPJS Kesehatan setelah pihak rumah sakit melakukan pembenahan.
Selain itu, Ari juga mengkritik pernyataan BPJS yang disebut lebih memprioritaskan rumah sakit pemerintah dibanding rumah sakit swasta.
Menurutnya, semakin banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, maka pelayanan kesehatan masyarakat akan semakin mudah dijangkau.
“Selama rumah sakit memenuhi syarat dan berkomitmen melayani masyarakat, kerja sama harus tetap dilanjutkan,” katanya.
Komisi D DPRD Makassar juga mengkhawatirkan dampak sosial jika kerja sama tersebut dihentikan, termasuk potensi PHK terhadap 153 pegawai RS Bahagia.
Ari menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik sehingga pemerintah perlu hadir menjaga lapangan kerja dan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
“Kami takut kalau terjadi PHK, angka pengangguran bertambah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi D meminta BPJS Kesehatan Makassar tetap mengirim rekomendasi ke kantor pusat agar kerja sama dengan RS Bahagia bisa dipertimbangkan kembali.
“Kami minta ada upaya dari BPJS Makassar untuk membantu mempertahankan kerja sama ini demi masyarakat dan pegawai rumah sakit,” tambah Ari.
Hal senada disampaikan anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis A Misbah.
Ia menilai penghentian kerja sama akan berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat di sekitar rumah sakit serta menambah angka pengangguran di Kota Makassar.
“Masyarakat sekarang membutuhkan rumah sakit terdekat dengan tempat tinggalnya. Kehadiran RS Bahagia harus tetap didukung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, dr Prabowo, menegaskan pihaknya tetap berupaya agar RS Bahagia bisa kembali bekerja sama dengan BPJS.
Menurutnya, BPJS Makassar telah empat kali melakukan proses kredensial terhadap RS Bahagia sebagai bentuk komitmen pendampingan.
“Kami akan coba kaji kembali data-data rumah sakit dan kemungkinan melakukan pengecekan lapangan lagi sekitar Juli nanti,” ujarnya dalam RDP di Kantor Sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning.
Namun Prabowo menegaskan keputusan akhir tetap berada di kantor pusat BPJS Kesehatan karena kantor cabang hanya bertugas mengusulkan rekomendasi. (*)

